Sejarah fotografi tidak lepas dari penemuan kamera dan film. Dengan penemuan film, gambar dapat diproduksi, dan proses pencahayaan film tersebut terjadi di dalam kamera. Fotografi berasal dari istilah Yunani : phos yang berarti cahaya dan graphein yang berarti menggambar. Istilah tersebut pertama kali oleh Sir John Herschel pada tahun 1839. Jadi arti kata fotografi adalah menggambar dengan cahaya. Prinsip kerja yang paling mendasar dari fotografi sudah dikenal sejak berabad-abad yang lalu. Pada waktu itu telah diketahui bahwa apabila seberkas cahaya menerobos masuk melalui lubang kecil ke dalam sebuah ruangan yang gelap, maka pada dinding di hadapannya akan terlihat bayangan dari apa yang ada dimuka lobang. Hanya saja bayangan yang terlihat dalam keadaan terbalik. Ruangan seperti inilah yang disebut sebagai camera obscura ( camera : kamar, obscura : gelap). Dari sinilah lahir istilah Camera. Prinsip ini telah digunakan oleh ilmuwan Arab Ibnu al Haisan sejak abad ke-10. Lalu pada abad ke-15 Leonardo da Vinci, mencoba menguraikan kerja kamar gelap ini dengan lebih terperinci. Perkembangan selanjutnya kamera obscura ini menjadi alat bantu untuk membuat gambar bagi para seniman di Eropa. Penemuan teknik fotografi dalam satu hal telah mengurangi daerah gerak seni lukis, karena fotografi yang dengan cepat dan tepat mampu merekam objek itu menggantikan sebagian fungsi seni lukis yaitu fungsi dokumentasi dan fungsi penyajian presentasi realistik bagi objek-objeknya. Pada mulanya kamera ini tidak begitu diminati, karena cahaya yang masuk amat sedikit, sehingga bayangan yang terbentuk pun samar-samar. Pengguna-annya terutama masih untuk menggambar benda-benda yang ada di depan kamera. Penggunaan kamera ini baru populer setelah ditemukannya lensa pada tahun 1550. Dengan lensa pada kamera ini, maka cahaya yang masuk ke kamera dapat diperbanyak, dan gambar dapat dipusatkan, sehingga menggambar menjadi lebih sempurna. Tahun 1575 kamera portable yang pertama baru dibuat, dan penemuan kamera ini untuk menggambar makin praktis. Baru tahun 1680 lahir kamera refleks pertama, namun penggunaannya masih untuk meng- gambar, karena bahan baku untuk mengabadikan benda-benda yang berada di depan lensa selain dengan menggambar masih belum ditemukan. Jadi pada zaman tersebut kamera masih dipakai untuk mempermudah dalam menggambar. Dimana hasil dari kamera tersebut masi belum dapat direproduksi, karena belum ditemukannya film negatif. Sejarah penemuan film dimulai ketika orang berusaha untuk dapat mengabadikan benda yang berada di depan kamera, sudah mulai berkembang sejak abad ke-19, dengan adanya penemuan penting oleh Joseph Niepce, seorang veteran Perancis. Ia bereksperimen dengan menggunakan Aspal Bitumen Judea. Dengan pencahayaan 8 jam, ia berhasil mengabadikan benda yang berada di depan lensa kameranya menjadi sebuah gambar pada plat yang telah dilapisi bahan kimia tersebut. Namun melalui percobaan ini masih belum dapat membuat duplikat gambar. Kemudian lahirlah Collodion, bahan baku fotografi yang diperkenalkan oleh Frederick Scott Archer, dengan menggunakan kaca sebagai bahan dasarnya. Proses ini adalah proses basah. Bahan kimia kimia tersebut dilapiskan ke kaca, kemudian langsung dipasang pada kamera abscura, dan gambar yang dihasilkan menjadi lebih baik. Cara ini banyak dipakai untuk memotret diseluruh Eropa dan Amerika, sampai ditemukan bahan gelatin dan ditemukan bahan kimia yang dapat digunakan untuk proses kering. Tahun 1895, George Eastman membuat film gulung (roll Film) dengan bahan gelatin, yang dipakai untuk memotret (mengabadikan citra alam) sampai sekarang. Penemuan-penemuan tersebut di atas telah mempermudah kita dalam mengabadikan benda-benda yang berada di depan lensa dan memproduksinya, sehingga para fotografer, baik amatir maupun profesional dapat menghasilkan suatu karya seni tinggi, tanpa perlu terhalang oleh teknologi.Dalam era modernisasi fotografi menampakkan perkembangannya yang cukup besar dengan menampilkan fotografi digital, merekam gambar dengan sistem perpaduan teknologi komputer yang banyak dipergunakan sebagai alat penyimpan dokumentasi yang pengertiannya gambar atau pola, bentuk yang ingin dibuat arsip penyimpanannya melalui proses fotografi semi digital atau foto digital. Pada foto semi digital proses pemotretan, gambar masih direkam pada film yang berseluloid, kemudian film yang sudah merekam gambar diproses dan menghasilkan gambar kemudian diproses lagi melalui scanner menjadi data digital untuk di simpan dalam disket atau hardisk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar